1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam sebuah organisasi berfungsi untuk menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi.
2. Anggaran Dasar berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan sumber peraturan / hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi.
3. Anggaran Rumah Tangga berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada Anggaran Dasar atau yang tidak diterangkan dalam Anggaran Dasar, Karena Anggaran Dasar hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.
4. Anggaran Rumah Tangga adalah perincian pelaksanaan AD
5. Ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada Anggaran Dasar.
6. Hal-hal yang tercantum dalam setiap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut kepada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam nggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa jadi hal tersebut tidak dimasukkan dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga organisasi tersebut karena dianggap tidak penting.
Sebagai contoh garis besar gambaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat seperti berikut :
ANGGARAN DASAR
A. MUKADIMAH (Menerangkan dasar-dasar pelaksanaan / keberadaan / fungsi organisasi tersebut)
BAB I
NAMA dan TEMPAT
Pasal 1
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
1. Organisasi ini bernama .....(nama organisasi)
2. ..... (nama organisasi) berkedudukan di ..... (tempat)
Pasal 2
Waktu
..... (nama organisasi) didirikan pada ..... untuk waktu yang tidak ditentukan.
BAB II
AZAS, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 3 :
Azas
..... (nama organisasi) berazaskan Pancasila.
Pasal 4
Sifat
..... (nama organisasi) merupakan organisasi ..... (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan dll.)
Pasal 5
Tujuan
..... (nama organisasi) bertujuan : (menjelaskan visi organisasi)
BAB III
USAHA-USAHA
Pasal 6
Usaha-Usaha (menjelaskan misi organisasi)
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Anggota
1. Anggota ..... (nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah disahkan.
2. Ketentuan mengenai keanggotaan ..... (nama organisasi) diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB V
ORGANISASI
Pasal 8
Wilayah Kerja
1. ..... (nama organisasi) mempunyai wilayah kerja di ..... (tempat).
2. (Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan hierarki kepengurusan).
Pasal 9
Kepengurusan
1. Pemimpin organisasi dinamakan .....
2. Kepengurusan diatur dalam .....
Pasal 10
Tugas Kepengurusan (menerangkan Job Description)
BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 11
Musyawarah .....
1. Kekuasaan tertinggi organisasi terletak di tangan musyawarah .....
2. Musyawarah diadakan pada .....
Pasal 12
Wewenang Musyawarah
Musyawarah ..... memiliki wewenang :
Pasal 13
Musyawarah Luar Biasa
Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan musyawarah .....
Pasal 14
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dalam musyarah dan rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam BAB VIdiatas dilakukan dengan .....
BAB VII
LAMBANG
Pasal 15
Lambang Organisasi
..... (nama organisasi) mempunyai lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 16
Keuangan
Keuangan ..... (nama organisasi) diperoleh dari :
a. Uang pangkal dan uang iuran.
b. Sumbangan dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat.
c. Penerimaan-penerimaan lain yang sah.
d. Usaha yang sah.
Pasal 17
Pengaturan Keuangan
Besarnya uang pangkal dan uang iuran ditetapkan oleh .....
Pasal 18
Penggunaan Keuangan
Dana yang diperoleh dipergunakan untuk membiayai .....
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 19
Anggaran Ruma Tangga
1. Hal-hal yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar.
2. Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Rumah.
BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 20
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
1. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh .....
2. Perubahan Anggaran Dasar dianggap sah jika .....
BAB XI
PEMBUBARAN
Pasal 21
Pembubaran Organisasi
Pembubaran ..... (nama organisasi) ditetapkan dan diatur dalam ..... , atas permintaan .....
(atau dapat juga alasan-alasan lainnya).
BAB XII
PENUTUP
Pasal 22
Penutup
Hal-hal lain yang tidak diatur di dalam Anggaran Dasar ini, diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
UMUM
Pasal 1
Pengertian
Anggaran Rumah Tangga ..... (nama organisasi) merupakan pengaturan lebih lanjut dari Anggaran Dasar ..... (nama organisasi).
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 2
Klasifikasi Keanggotaan
Keanggotaan …… (nama organisasi) terdiri dari :
a. Anggota Muda
b. Anggota Biasa
c. Anggota kehormatan
Pasal 3
Anggota Muda (jelaskan)
Pasal 4
Anggota Biasa (jelaskan)
Pasal 5
Anggota Kehormatan (jelaskan)
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 6
Hak (jelaskan hak anggota)
Pasal 7
Kewajiban (jelaskan kewajiban anggota)
BAB IV
PEMBEHENTIAN ANGGOTA
Pasal 8
Pemberhentian Anggota
Anggota diberhentikan karena .....
BAB V
ORGANISASI
Pasal 9
Organisasi ..... (mMenjelaskan spesifikasi misi dan pembagian tanggungjawab dari kerja organisasi).
Pasal 10
Susunan Kepengurusan
Kepengurusan ..... organisasi disusun sebagai berikut : (jelaskan)
BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 11
Musyawarah
1. Musyawarah diselenggarakan ..... kali dalam ..... (jangka waktu).
2. Musyawarah ..... dihadiri oleh :
3. Sidang dianggap sah jika .....
BAB VII
LAMBANG DAN PENGGUNAANNYA
Pasal 12
Penggunaan Lambang Organisasi
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 13
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
1. Perubahan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh .....
2. Perubahan Anggaran Rumah Tangga dianggap sah jika .....
BAB IX
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 14
Pembubaran Organisasi
Apabila ..... (nama organisasi) ini dibubarkan, maka penyelesaian harta benda organisasi akan dibahas dalam .....
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 15
Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini diatur dalam .....
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
2. Anggaran Dasar berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan sumber peraturan / hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi.
3. Anggaran Rumah Tangga berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada Anggaran Dasar atau yang tidak diterangkan dalam Anggaran Dasar, Karena Anggaran Dasar hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.
4. Anggaran Rumah Tangga adalah perincian pelaksanaan AD
5. Ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada Anggaran Dasar.
6. Hal-hal yang tercantum dalam setiap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut kepada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam nggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa jadi hal tersebut tidak dimasukkan dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga organisasi tersebut karena dianggap tidak penting.
Sebagai contoh garis besar gambaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat seperti berikut :
ANGGARAN DASAR
A. MUKADIMAH (Menerangkan dasar-dasar pelaksanaan / keberadaan / fungsi organisasi tersebut)
BAB I
NAMA dan TEMPAT
Pasal 1
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
1. Organisasi ini bernama .....(nama organisasi)
2. ..... (nama organisasi) berkedudukan di ..... (tempat)
Pasal 2
Waktu
..... (nama organisasi) didirikan pada ..... untuk waktu yang tidak ditentukan.
BAB II
AZAS, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 3 :
Azas
..... (nama organisasi) berazaskan Pancasila.
Pasal 4
Sifat
..... (nama organisasi) merupakan organisasi ..... (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan dll.)
Pasal 5
Tujuan
..... (nama organisasi) bertujuan : (menjelaskan visi organisasi)
BAB III
USAHA-USAHA
Pasal 6
Usaha-Usaha (menjelaskan misi organisasi)
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Anggota
1. Anggota ..... (nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah disahkan.
2. Ketentuan mengenai keanggotaan ..... (nama organisasi) diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB V
ORGANISASI
Pasal 8
Wilayah Kerja
1. ..... (nama organisasi) mempunyai wilayah kerja di ..... (tempat).
2. (Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan hierarki kepengurusan).
Pasal 9
Kepengurusan
1. Pemimpin organisasi dinamakan .....
2. Kepengurusan diatur dalam .....
Pasal 10
Tugas Kepengurusan (menerangkan Job Description)
BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 11
Musyawarah .....
1. Kekuasaan tertinggi organisasi terletak di tangan musyawarah .....
2. Musyawarah diadakan pada .....
Pasal 12
Wewenang Musyawarah
Musyawarah ..... memiliki wewenang :
Pasal 13
Musyawarah Luar Biasa
Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan musyawarah .....
Pasal 14
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dalam musyarah dan rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam BAB VIdiatas dilakukan dengan .....
BAB VII
LAMBANG
Pasal 15
Lambang Organisasi
..... (nama organisasi) mempunyai lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 16
Keuangan
Keuangan ..... (nama organisasi) diperoleh dari :
a. Uang pangkal dan uang iuran.
b. Sumbangan dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat.
c. Penerimaan-penerimaan lain yang sah.
d. Usaha yang sah.
Pasal 17
Pengaturan Keuangan
Besarnya uang pangkal dan uang iuran ditetapkan oleh .....
Pasal 18
Penggunaan Keuangan
Dana yang diperoleh dipergunakan untuk membiayai .....
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 19
Anggaran Ruma Tangga
1. Hal-hal yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar.
2. Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Rumah.
BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 20
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
1. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh .....
2. Perubahan Anggaran Dasar dianggap sah jika .....
BAB XI
PEMBUBARAN
Pasal 21
Pembubaran Organisasi
Pembubaran ..... (nama organisasi) ditetapkan dan diatur dalam ..... , atas permintaan .....
(atau dapat juga alasan-alasan lainnya).
BAB XII
PENUTUP
Pasal 22
Penutup
Hal-hal lain yang tidak diatur di dalam Anggaran Dasar ini, diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
UMUM
Pasal 1
Pengertian
Anggaran Rumah Tangga ..... (nama organisasi) merupakan pengaturan lebih lanjut dari Anggaran Dasar ..... (nama organisasi).
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 2
Klasifikasi Keanggotaan
Keanggotaan …… (nama organisasi) terdiri dari :
a. Anggota Muda
b. Anggota Biasa
c. Anggota kehormatan
Pasal 3
Anggota Muda (jelaskan)
Pasal 4
Anggota Biasa (jelaskan)
Pasal 5
Anggota Kehormatan (jelaskan)
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 6
Hak (jelaskan hak anggota)
Pasal 7
Kewajiban (jelaskan kewajiban anggota)
BAB IV
PEMBEHENTIAN ANGGOTA
Pasal 8
Pemberhentian Anggota
Anggota diberhentikan karena .....
BAB V
ORGANISASI
Pasal 9
Organisasi ..... (mMenjelaskan spesifikasi misi dan pembagian tanggungjawab dari kerja organisasi).
Pasal 10
Susunan Kepengurusan
Kepengurusan ..... organisasi disusun sebagai berikut : (jelaskan)
BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 11
Musyawarah
1. Musyawarah diselenggarakan ..... kali dalam ..... (jangka waktu).
2. Musyawarah ..... dihadiri oleh :
3. Sidang dianggap sah jika .....
BAB VII
LAMBANG DAN PENGGUNAANNYA
Pasal 12
Penggunaan Lambang Organisasi
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 13
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
1. Perubahan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh .....
2. Perubahan Anggaran Rumah Tangga dianggap sah jika .....
BAB IX
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 14
Pembubaran Organisasi
Apabila ..... (nama organisasi) ini dibubarkan, maka penyelesaian harta benda organisasi akan dibahas dalam .....
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 15
Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini diatur dalam .....
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
22 komentar:
inpo apik iki ,suwun (y)
Dalam sebuah organisasi mahasiswa yg membuat ad art berarti badan legislatif? Yg mengesahkan siapa? Ttp badan legislatif?
Mantapp,sangat membantu saya untuk membentuk atau mendirikan sebuah oraganisasi alumni sekolah menengah pertama.
Masukan buat saya..saya akan membentuk organisasi sosial...
Izin Copas
Bagus sekali..
Biasa nya ada DPM Dewan Perwakilan Mahasiswa, itulah yang mengesahkan...
Pengertian tertangkap, tapi perlu contoh yang membedakan kandungan AD dengan kandungan ART.
Lebih konkrit.
Saya sebagai sekertaris dalam organisasi sosial...apakah saya berhak membuat anggaran dasar tersebut..tolong kejelasannya thanks
Mantul euu. Soalnya baru ikut organisasi. Langsung disuruh buat. Wkwkwk
Th kmrn alumni sekolahku mendirikan organisasi "ikatan alumni SMP", AD ART jg sdh dibuat tp blm di tandatangani pengurus. Sedangkan bbrp agenda sdh berjalan.
Bahkan awal bulan depan akan dilakukan pelantikan pengurus.
Bgmkah statusnya scr hukum ?
Apk jg wajib dibuatkan akta notaris ?
Apa konsekwensinya jika tdk ada akta notaris ?
Mohon pencerahannya krn kami awam ttg
hukum
Terima kasi atas bantuannya dgn adanya contoh yg tertera sangat membantu kami untuk membentuk suatu oraginsasi yg bisa bermanfaat bagi anggota dan masyarakat sesuai dgn uud.
Sangat membantu saat kami ingin membuat suatu organisasi yg bergerak dalam banyak bidang. Tka berat
Kalau berupa yayasan perpustakaan desa, itu di sahkan oleh siapa?
Mohon petunjuk
Mau tanya, kalo organisasi baru didirikan, lalu Nama2 pendiri organisasi dimasukan di bagian mana
Boleh bertanya tidak ya? Kalo penulisan nama pasal maupun nama bab ada peraturannya tidak ya?
Terima kasih, izin sebagai referensi
Kalau struktur organisasi masuk bab mana
Jika organisasi baru dibentu terus yg berhak membuat ad/art itu siapa? Apakah pembina memiliki wewenang dalam pembuatan ad/art
Izin Copas, membantu sesama akan menambah keberkahan ilmunya, Aamiin
apakah membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus menggunakan Notaris? atau bisa dilakukan dengan Yayasan?
Saya baru saja menjadi ketua sebuah club mahasiswa, untuk penyusunan AD ART ini saya harus melibatkan siapa saja ya?
Posting Komentar